Header Ads

TANGGUNG JAWAB AUDITOR

Berdasarkan SAS 1 (AU 110), “Auditor bertanggung jawab untuk merencanakandan melaksanakan audit guna memperoleh kepastian yang layak tentang apakahlaporan keuangan talah bebas dari salah saji yang material, apakah itu disebabkanoleh kekeliruan ataupun kecurangan. Karena sifat bukti audit dan karakteristik kecurangan, auditor dapat memperoleh kepastian yang layak, tetapi tidak absolut, bahwa salah saji yang material dapat dideteksi. Auditor tidak bertanggung jawabuntuk merencanakan dan melaksanakan audit guna memperoleh kepastian yang layak bahwa salah saji, apakah yang disebabkan oleh kekeliruan ataupun kecurangan, yangtidak material bagi laporan keuangan dapat dideteksi.”

Paragraf dalam AU 110 ini membahas tanggung jawab auditor untuk mendeteksisalah saji yang material dalam laporan keuangan, melaporkan tentang keefektifan pengendalian internal, dan mengidentifikasi kelemahan yang material dalam pengendalian internal atas laporan keuangan.

Dalam memenuhi tanggung jawabnya, auditor harus memerhatikan :

a. Salah saji material vs. Tidak material

Kesalahan saji dianggap material jika gabungan dari kesalahan-kesalahan yang belum dikoreksi dan kecurangan dalam laporan keuangan akan mengubah atau memengaruhi keputusan orang –orang yang menggunakan laporan keuangan tersebut

b. Keyakinan yang memadahi

Keyakinan adalah ukuran atas tingkat kepastian yagn telah didapatkan oleh auditor saat pengauditan telah diselesaikan namun tidak bersifat absolut karena :

1. Sebagian besar bahan bukti audit berasal dari pengujian sampel populasi

2. Penyajian akuntansi bersisi estimasi yang kompleks melibatkan ketidakpastian dan dapat dipengaruhi oleh kejadian di masa mendatang

3. Sulit mendeteksi salah saji dalam laporan keuangan ketika terjadi kolusi di antara manajemen

c. Kesalahan vs. Kecurangan (PSA 70 SA 316)

Kesalahan adalah salah saji dalam pelaporan keuangan yang tidak disengaja Kecurangan adalah salah saji dalam pelaporan keuangan yang disengaja, kecurangan terbagi menjadi penyalahgunaan aset yang disebut kecurangan karyawan dan kecurangan dalam pelaporan keuangan yang sering disebut dengan kecurangan manajemen

d. Skeptisme profesional (PSA 04 SA 230)

Skeptisme profesional merupakan suatu perilaku pemikiran yang secara kritis dan penilaian kritis atas bukti audit. Auditor tidak harus menganggap bahwa manajemen telah berlaku tidak jujur, namun kemungkinan bahwa adanya ketidakjujuran harus dipertimbangkan

e. Kecurangan yang Berasal dari Pelaporan Keuangan yang Curnag versus Misapropriasi Aktiva. Pelaporan keuangan yang curang dan misaprosiasi aktiva berpotensi merugikan para pemakai laporan keuangan, tetapi ada perbedaan pentig di antara keduanya. Pelaporan keuangan yang curnag yan gemrugikan para pemakai karena menyediakan informasi lapoan keuangan yang tidak benar untuk membuat keputusan. Apabila aktiva disalahgunakan atau dimisaprosiasi, para pemegang saham, kreditor, serta pihak lainnya yang dirugikan karena aktiva tersebut tidak lagi menjadi milik pemiliknya yang sah.

f. Tindakan Ilegal

didefinisikan dalam SAS 54 (AU 317) sebagai pelanggaran terhadap hukum atau peraturan pemerintah selain kecurangan. Dua contoh tindakan ilegal adalah suatu pelanggaran terhadap undang-undang perpajakn federal dan pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan lingkungan federal.

g. Tindakan Ilegal yang Berdampak Langsung.

Pelanggaran atas UU dan peraturan tertentu memiliki damapk keuanagn yang langsung terhadap saldo akun tertentu dalam laporan keuangan. Sebagai contoh, pelanggaran terhadap undang-undang perpajakn federal secara langsung akan mempengaruhi beban pajak penghasilan dan utang pajak penghasilan.

h. Tindakan Ilegal yang Berdampak Tidak Langsung.

Sebagian besar tidnakan ilegal hanay mempengaruhi laporan keuangan seecara tidak langsung. Sebagai contoh, jika perusahaan melanggar undang-undang perlindungan lingkungan, laporan keuangan hanay akan dipengaruhi jika harus membayar denda atau terkena saksi. Denda atau sanksi material yang potensial secara tidak langsung akan mempengaruhi laporan keuangan karena akan menimbulkan kebutuhan untuk mengungkapkan kewajiban kontijen atas jumlah yang akhirnya mungkin harus dibayar. Ini disebut tindakan ilegal berdampak tidak langsung.

i. Pengumpulan Bukti Jika Tidak Ada Alasan untuk Percaya Bahwa Ada Tindakan Ilegal Berdampak Tidak Langsung.

Banyak prosedur audit yang biasanya ditempuh pada audit untuk mencari kekeliruan dan kecurangan dapat juga digunakan untuk mengungkapkan tindakan ilegal. Contohnya mencakup penelaahan atas notulen rapat dewa direksi dan tanya-jawab dengan pengacara klien tentang litigasi atau proses pengadilan.

j. Pengumpulan Bukti dan Tindakan Lainnya Apabila Ada Alasan untuk Mempercayai Tindakan Ilegal yang Berdamapk Langsung atau Tidak Langsung Telah Terjadi.

Auditor dapat menemukan indikasi tidnakan ilegal yang mungkin dengan berbagagai cara. Sebagai contoh, notulen rapat dapat mengindikasikan bahwa sedang berlangsung proses investigasi oelh sbuah lembaga pemerintah, atau auditor mungkin telah mengidentifikasi sejumlah pembayaran yang bernialai beasr dan tidak biasanya terjadi kepada konsultan atau pejabat pemerintah.

k. Tindakan Apabila Auditor Mengetahui suatu Tindakan Ilegal. Tindakan pertama yan gahrus dilakukan apabila suatu tindakan ilegal telah diidentifikasi adalah mempertimbangkan pengaruhnya terhadpa laporan keuangan, termasuk kecukupan pengungkapan. Pengaruh tersebut mungkin rumit dan sulit diselesaikan. Sebagai contoh, pelanggaran terhadap undang-undang hak sipil dapat menimbulkan denda yang sangat besar, tetapi hal itu juga akan mengakibatkan hilangnya pelanggan dan karyawan kunci, yang dapat mempengaruhi secara material pendapatan dan beban di masa depan.

Auditor mempunyai tiga tingkat tanggung jawab untuk menemukan danmelaporkan tindakan illegal:

1. Pengumpulan bukti jika tidak ada alasan untuk percaya bahwa ada tindakanilegal yang berdampak tidak langsung

2. Pengumpulan bukti dan tindakan lainnya apabila ada alasan ubtuk mempercayai bahwatindakan ilegal yang berdampak langsung atau tidak langsung telah terjadi

3. Tindakan apabila auditor mengetahui suatu tindakan ilegal

1 komentar:

  1. saya ingin artikel ini tolong kirim segera ke email ini resyantimeysi@yahoo.com

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.