TEKNIK AKUNTANSI KEUANGAN SEKTOR PUBLIK
A.
Teori Akuntansi Sektor Publik
Pada dasarnya ada tiga tujuan perlunya mempelajari teori akuntansi : 91)
untuk memahami praktek akuntansi yang ada saat ini (2) mempelajari kelemahan
dan kekurangan dari praktek akuntansi yang ada saat ini dilakukan (3)
memperbaiki praktek akuntansi di masa yang akan datang.
Pengembangan akuntansi sektor publik dilakukan untuk memperbaiki praktik
yang saat ini dilakukan. Hal ini terkait dengan upaya meningkatkan kualitas
laporan keuangan sektor publik, yaitu laporan yang menyajikan informasi yang
relevan dan dapat diandalkan (reliabel)
Untuk menghasilkan laporan keuangan sektor publik yang relevan dan dapat
diandalkan, terdapat beberapa kendala yang dihadapi akuntansi sektor publik.
Hambatan tersebut adalah :
1.
Objektifitas
2.
Konsistensi
3.
Daya banding
4.
Tepat waktu
5.
Ekonomis dalam penyajian laporan
6.
Materialitas
B. Perlunya Sistem Akuntansi Keuangan Daerah
Untuk dapat menghasilkan laporan keuangan yang
relevan, handal, dan dapat dipercaya, pemerintah daerah harus memiliki sistem
akuntansi yang handal. Sistem akuntansi yang lemah menyebabkan pengendalian
intern lemah dan pada akhirnya laporan keuangan yang dihasilkan juga kurang
handal dan kurang relevan untuk pembuatan keputusan. Saat ini sistem akuntansi
yang dimiliki pemerintah daerah rata-rata masih lemah.
Selain
sistem akuntansi yang handal, dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan
desentralisasi, maka diperlukan Standar Akuntansi Keuangan Pemerintah Daerah
atau secara lebih luas Standar Akuntansi Keuangan Sektor Publik. Saat ini sedang disiapkan standar
akuntansi keuangan untuk pemerintah daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan
otonomi daerah dan desentralisasi fiskal.
Untuk dapat menghasilkan laporan keuangan yang
relevan, handal, dan dapat dipercaya, pemerintah daerah harus memiliki sistem
akuntansi yang handal. Sistem akuntansi yang lemah menyebabkan pengendalian
intern lemah dan pada akhirnya laporan keuangan yang dihasilkan juga kurang
handal dan kurang relevan untuk pembuatan keputusan. Saat ini sistem akuntansi
yang dimiliki pemerintah daerah rata-rata masih lemah.
Jika dilihat dari perspektif historis, usaha
pengembangan sistem akuntansi keuangan pemerintah telah dirintis sejak dua
puluh tahun silam, akan tetapi sampai saat ini sistem yang ada belum berjalan
secara efektif dan efisien. Sejak tahun 1980-an Departemen Dalam Negeri telah berupaya
mengembangkan sistem akuntansi yang dipandang cocok dengan corak pemerintah
daerah, dan untuk itu telah dihasilkan konsep Sistem Akuntansi dan Pengendalian
Anggaran/SAPA (Triharta, 1999).
Pada tahun 1985 Sistem Administrasi Keuangan
Pemerintah Daerah sendiri telah mengalami perubahan yang cukup mendasar. Hal
ini terlihat dengan mulai diperkenalkannya sistem double entry (pembukuan berpasangan) dan akuntansi berbasis akrual
yang diformulasikan oleh "Studi Penyempurnaan Sistem Akuntansi dan
Manajemen Keuangan Daerah" yaitu tim yang dibentuk oleh Pusat Analisa
Keuangan Daerah (PAKD), Badan Analisa Keuangan Negara Perkreditan dan Neraca
Pembayaran (BAKNPNP) - Departemen Keuangan (Yasin, 1999). SAPA merupakan
penyempurnaan dari proposal “Sistem Perencanaan dan Manajemen Keuangan Daerah
(SPMKD)” yang dibuat oleh PT Redecon, yaitu konsultan yang ditunjuk oleh Tim
Studi Penyempurnaan Sistem Akuntansi dan Manajemen Keuangan Daerah dengan
bantuan World Bank.
SAPA adalah sistem akuntansi untuk pemerintah daerah,
sedangkan sistem akuntansi untuk pemerintah pusat upaya pengembangannya telah
dilakukan oleh Departemen Keuangan sejak tahun 1982 melalui Proyek
Penyempurnaan Sistem Akuntansi dan Pengembangan Akuntansi, dan mulai aktif
bekerja tahun 1991. Untuk pelaksanaan proyek tersebut, dibentuk secara khusus
Sub Tim Penyempurnaan Akuntansi Pemerintah (PSAP) yang hasilnya antara lain
menerapkan sistem pembukuan berpasangan dalam akuntansi pemerintah pusat
(Triharta, 1999).
Selain sistem akuntansi yang handal, dalam rangka
pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi, maka diperlukan Standar
Akuntansi Keuangan Pemerintah Daerah (Standar Akuntansi Keuangan Sektor
Publik). Standar yang saat ini ada belum mencukupi untuk mendukung pelaksanaan
otonomi daerah dan desentralisasi.
Sementara itu di Indonesia belum ada Standar Akuntansi Keuangan
Sektor Publik yang baku
yang dapat digunakan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyusunan
laporan keuangan dan bagi auditor dalam mengaudit laporan tersebut. Tidak adanya
standar akuntansi yang memadai akan menimbulkan implikasi negatif berupa
rendahnya reliabilitas informasi keuangan serta menyulitkan dalam pengauditan.
Usaha untuk membuat standar akuntansi keuangan pemerintah sudah pernah
dilakukan oleh Badan Akuntansi Keuangan Negara (BAKUN). BAKUN merupakan lembaga
yang dibentuk oleh Departemen Keuangan tahun 1992, yang ditugasi untuk
menyelenggarakan akuntansi dan mempersiapkan laporan pertanggungjawaban
konstitusional pemerintah pusat. Selain itu BAKUN juga diserahi tugas untuk
membantu melakukan pengembangan akuntansi untuk instansi (agency accounting). Pada tahun 1995 BPK telah mengirim surat kepada
Menteri Keuangan untuk mempersiapkan Standar Akuntansi Keuangan Pemerintah, dan
BAKUN sebagai Central Accounting Office ditugasi
untuk mempersiapkan draftnya. Namun sampai saat ini, draft tersebut masih perlu
dilakukan pembahasan dan public hearing dengan
user agar dapat dijadikan standar
(Sugijanto, 1999).
Upaya untuk menghasilkan standar akuntansi keuangan yang baku terus
dilakukan. Pada tahun 1999 yang lalu Ikatan Akuntan Indonesia telah membentuk
kompartemen baru yaitu Kompartemen Akuntan Sektor Publik. Salah satu tugas
kompartemen baru ini adalah menyusun standar akuntansi keuangan sektor publik.
Saat ini baru dihasilkan exposure draft mengenai
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Sektor Publik yang diterbitkan November
2000. Exposure draft tersebut terdiri
atas lima bagian, yaitu Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Sektor Publik
tentang Penyajian Laporan Keuangan; Laporan Arus Kas; Laporan Keuangan
Konsolidasi dan Akuntansi untuk Entitas Kendalian; Kos Pinjaman; dan Surplus
atau Defisit Neto untuk Periode Berjalan, Kesalahan Mendasar dan Perubahan
Kebijakan Akuntansi.
Dengan telah dihasilkannya exposure
draft tersebut diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi sudah
dapat disahkan menjadi standar yang baku. Sebenarnya Indonesia dalam hal ini
sudah cukup ketinggalan, karena baru sekarang mempunyai rancangan standar
akuntansi keuangan sektor publik. Tidak adanya standar akuntansi sektor publik
di Indonesia saat ini menyebabkan kesulitan dalam mengaudit laporan keuangan
pemerintah. Standar Auditing Pemerintah (SAP) sudah ada dan saat ini sedang
kita tunggu Standar Akuntansi Keuangan Sektor Publik (SAKSP). Pada perkembangan
selanjutnya perlu juga dipersiapkan alat ukur kinerja (performance measurement) untuk mengukur kinerja lembaga-lembaga
pemerintahan di Indonesia.
Perlunya Informasi Akuntansi Untuk Mewujudkan Akuntabilitas Publik
Salah satu alat untuk memfasilitasi terciptanya transparansi dan
akuntabilitas publik adalah melalui penyajian Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah yang komprehensif. Dalam era otonomi daerah dan desentralisasi,
pemerintah daerah diharapkan dapat menyajikan laporan keuangan yang terdiri
atas Laporan Surplus/Defisit, Laporan Realisasi Anggaran (Perhitungan APBD),
Laporan Aliran Kas, dan Neraca. Laporan keuangan tersebut merupakan komponen
penting untuk menciptakan akuntabilitas sektor publik dan merupakan salah satu
alat ukur kinerja finansial pemerintah daerah. Bagi pihak eksternal, Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah yang berisi informasi keuangan daerah akan digunakan
sebagai dasar pertimbangan untuk pengambilan keputusan ekonomi, sosial, dan
politik. Sedangkan bagi pihak intern pemerintah daerah, laporan keuangan
tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk penilaian kinerja.
Sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal,
tantangan yang dihadapi akuntansi sektor publik adalah menyediakan informasi
yang dapat digunakan untuk memonitor akuntabilitas pemerintah daerah yang
meliputi akuntabilitas finansial (financial
accountability), akuntabilitas manajerial (managerial accountability), akuntabilitas hukum (legal accountability), akuntabilitas
politik (political accountability),
dan akuntabilitas kebijakan (policy
accountability). Akuntansi sektor publik memiliki peran utama untuk
menyiapkan laporan keuangan sebagai salah satu bentuk pelaksanaan akuntabilitas
publik.
Terdapat beberapa alasan mengapa pemerintah daerah perlu
membuat laporan keuangan. Dilihat dari sisi internal, laporan keuangan
merupakan alat pengendalian dan evaluasi kinerja pemerintah dan unit kerja
pemerintah daerah. Sedangkan dari sisi pemakai eksternal, laporan keuangan
pemerintah daerah merupakan salah satu bentuk mekanisme pertanggungjawaban dan
sebagai dasar untuk pengambilan keputusan. Karena laporan tersebut akan
digunakan untuk pembuatan keputusan, maka laporan keuangan pemerintah daerah
perlu dilengkapi dengan pengungkapan yang memadai (disclosure) mengenai informasi-informasi yang dapat mempengaruhi
keputusan.
E. TUJUAN PENYAJIAN LAPORAN
KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
Secara garis besar, tujuan umum penyajian laporan keuangan
oleh pemerintah daerah adalah:
1. Untuk
memberikan informasi yang digunakan dalam pembuatan keputusan ekonomi, sosial,
dan politik serta sebagai bukti pertanggungjawaban (accountability) dan pengelolaan (stewardship);
2. Untuk
memberikan informasi yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan
organisasional.
Halo selamat Siang,
BalasHapusPerkenalkan nama saya Lauren, manajer afiliasi untuk InstaForex Group.
Disini saya ingin menawarkan Anda untuk bergabung dalam program afiliasi yang memberikan Anda keuntungan komisi mulai dari 1.5 - 5.3 pip untuk Forex dan mencapai 20 - 26 pip untuk Gold.
Selain keuntungan tersebut kami juga dapat menawarkan fasilitas lainnya untuk memfasilitasi deposit dan penarikan dana untuk klien-klien Anda.
Saya menunggu kabar baik dari Anda segera.
Silakan menghubungi saya melalui detil yang terdapat di bawah.
Kami akan senang untuk membangun kerja sama yang saling menguntungkan dengan Anda.
Terima kasih.
Hormat saya
Laurent
ID Skype: Lauren InstaFX
Facebook: Lorenifx IFX
Phone/WA: +628119105674
www.instaforex.com