PRAKTEK AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH DALAM PRESPEKTIF PARADIGMA BARU PENGELOLAAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK
A. PENDAHULUAN
Dokumen
Akumtansi merupakan sumber utama untuk pencatatan ke dalam jurnal dan buku
pembantu. Karena akuntansi hanya mencatat objek yang timbul akibat transaksi
yang sah maka tidak ada transaksi tanpa bukti transaksi. Adanya bukti
transasksi inilah yang memicu pencatatan akuntansi. Setiap transaksi merupakan
sumber utama untuk pencatatan ke dalam jurnal dan buku pembantu. Setiap
transaksi harus disertai dengan dokumen atau bukti transaksi yang sah.
Dokumen transaksi terdiri atas:
1.
Bukti Penerimaan Kas
Bukti Penerimaan Kas merupakan semua dokumen yang menjadi bukti adanya
penerimaan kas oleh daerah dan menjadi sumber bagi pencatatan ke dalam jurnal
penerimnaan kas. Bukti penerimaan kas dapat berupa:
a.
Surat
Tanda Setoran
b.
Tanda Bukti Penerimaan
c.
Rekap Penerimaan Hariian
d. Dst sesuai dengan kebijakan yang ada di
daerah
2.
Bukti Pengeluaran Kas
Bukti Pengeluaran Kas merupakan semua dokumen yang menjadi bukti adanya
pengeluaran kas oleh daerah dan menjadi sumber bagi pencatatan ke dalam jurnal
pengeluaran kas. Bukti pengeluaran kas dapat berupa:
a.
Surat
Permintaan Pembayaran (SPP)
b.
Surat
Perintah Membayar (SPM)
c.
Surat
Pertanggungjawaban (SPJ)
d.
Tanda Bukti Pengeluaran
e. Dst sesuai dengan kebijakan yang ada di
daerah
3.
Bukti Memorial
Bukti Memorial merupakan bukti pencatatan pada Jurnal Umum
B. CATATAN
AKUNTANSI
Catatan akuntansi merupakan bagian dari siklus akuntansi keuangan daerah.
Catatan akuntansi tersebut digunakan untuk mencatat segala macam transaksi yang
terjadi di lingkungan Pemerintah Daerah. Pencatatan dilakukan dengan sistem double entry berdasarkan basis Kas
Modifikasian. Sistem double entry
menggantikan sistem single entry.
Sistem
singe entry ditinggalkan karena
1. Single
entry tidak dapat
memberikan informasi yang komprehensif
2. Tidak dapat mencerminkan kinerja yang
sesungguhnya
3. Single
entry telah ditinggalkan
oleh banyak negar-negara maju.
Sistem double entry merupakan sistem pembukuan berpasangan, dimana dalam
setiap pencatatan transaksi maka kita akan mencatat dua hal yang terpengaruh
dengan adanya transaksi tersebut. Pencatatan ini dikenal dengan sistem
debit-kredit.
Sistem
double entry digunakan sebab memiliki
keuntungan
1. Sistem double
entry dapat menghasilkan laporan keuangan yang lebih mudah diaudit dan
penelusuran antara bukti transaksi, catatan, dan keberadaan kekayaan, utang,
dan ekuitas organisasi
2. Pengukuran kinerja dapat dilakukan secara
lebih komprehensif.
Sedangkan basis kas modifikasian berarti pencatatan hanya dilakukan hanya
terhadap transaksi yang melibatkan kas, sedangkan transaksi yang tidak ada
penerimaan atau pengeluaran kas dicatat diakhir periode dalam jurnal
penyesuaian. Dengan basis kas
modifikasian, pencatatan anggaran menggunakan basis kas, sedangkan untuk
menghasilkan laporan neraca di akhir periode akuntansi digunakan basis akrual.
C. ATURAN DEBIT-KREDIT
Dalam
sistem pembukuan berpasangan dikenal aturan debit-kredit. Aturan
tersebut adalah sebagai berikut:
Jenis Rekening
|
Bertambah
|
Berkurang
|
Aktiva
|
D
|
K
|
Utang
|
K
|
D
|
Modal
|
K
|
D
|
Pendapatan
|
K
|
D
|
Biaya
|
D
|
K
|
Klasifikasi rekening diatas
adalah untuk rekening umum yang terdapat dalam neraca. Sedangkan untuk aturan
debit-kredit dalam struktur APBD yang baru adalah sebagai berikut:
Struktur APBD
|
Bertambah
|
Berkurang
|
Pendapatan
|
K
|
D
|
Belanja
|
D
|
K
|
Pembiayaan
Penerimaan Derah
Pengeluaran Daerah
|
K
K
D
|
D
D
K
|
Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus
dilakukan utnuk melakukan pencatatan:
- Analisis transaksi
- Pencatatan dalam Jurnal
- Peringkasan (posting ke Buku Besar)
- Perincian ke dalam buku pembantu
- Laporan Keuangan
Data yang
terdapat dalam buku besar dan buku pembantu menjadi sumber untuk membuat
laporan keuangan.
Dengan adanya pencatatan
dengan sistem double entry tersebut,
maka sangat tidak efisien untuk mencatat transaksi yang berulang kali. Sehingga
dibuat jurnal khusus yang digunakan untuk mencatat transaksi yang terjadi
berulang-ulang dengan tujuan mengurangi pekerjaan dalam membuat jurnal dan akan
memudahkan pembukuan ke rekening-rekening.
Catatan akuntansi terdiri dari beberapa macam jurnal,
yaitu:
- Jurnal Penerimaan Kas
Buku Jurnal Penerimaan Kas merupakan buku yang digunakan untuk mencatat
dan mengolongkan transaksi atau kejadian yang mengakibatkan terjadinya
penerimaan kas. Contohnya adalah penerimaan kas dari pinjaman.
Data yang dicatat dan
digolongkan dalam buku jurnal ini adalah:
1. Tanggal transaksi atau kejadian keuangan,
dicatat secara urut tanggal (kronologis)
2. Jurnal Kas yang diterima, dalam bentuk uang, bukan barang
3. Obyek Penerimaan kas, yaitu obyek yang
menyebabkan terjadinya penerimaan kas
Jurnal Standar
Transaksi atau kejadian yang
mengakibatkan penerimaan kas umumnya berupa:
1.
Penerimaan Kas dari pendapatan asli daerah
2. Penerimaan Kas dari penerimaan dana
perimbangan
3. Penerimaan Kas dari lain-lain pendapatan
yang sah
4.
Penerimaan Kas dari pinjaman
5.
Penerimaan Kas dari tagihan piutang
Untuk mencatat dan
menggolongkan transaksi kejadian tersebut, jurnal standar penerimaan kas
adalah:
Debit : Kas
Kredit : Pendapatan Asli Daerah (ditulis nama
obyek)
Pendapatan Dana Perimbangan (ditulis nama obyek)
Lain-lain Pendapatan yang Sah (ditulis nama obyek)
Pembiayaan – Penerimaan Pinjaman (ditulis nama obyek)
Pembiayaan
– Penerimaan Piutang (ditulis nama obyek)
- Jurnal Pengeluaran Kas
Jurnal Pengeluaran Kas
memberikan makna bahwa kas dikredit dan rekening yang terdapat dalam jurnal
pengeluaran kas pada tanggal terjadinya transaksi. Buku Jurnal Pengeluaran Kas
merupakan buku yang digunakan untuk mencatat dan menggolongkan transaksi atau
kejadian yang mengakibatkan terjadinya pengeluaran kas, misalnya adalah
pengeluaran kas untuk belanja.
Seperti halnya Jurnal Penerimaan Kas, transaksi
pengeluaran kas juga terjadi berulangkali. Data yang dicatat dan
digolongkan dalam buku jurnal ini minimal adalah:
1)
Tanggal Transaksi atau Kejadian Keuangan
2)
Jumlah Kas yang Diterima
3)
Obyek Pengeluaran Kas
Jurnal Standar
Transaksi atau kejadian yang
mengakibatkan pengeluaran kas antara lain:
1. Pengeluaran Kas untuk belanja adminstrasi
umum
2.
Pengeluaran Kas untuk belanja operasi
3. Pengeluaran Kas untuk belanja modal
aparatur
4. Pengeluaran Kas untuk belanja modal publik
5.
Pengeluaran Kas untuk belanja transfer
6. Pengeluaran Kas untuk belanja tidak
tersangka
7. Pengeluaran Kas untuk pembayaran hutang
pokok
8.
Pengeluaran Kas untuk penyertaan modal
Untuk mencatat dan menggolongkan transaksi atau
kejadian tersebut, Jurnal Standar
Pengeluaran Kas adalah:
Debit : Belanja
Administrasi Umum ( ditulis nama obyek)
Belanja Operasi
dan Pemeliharaan ( ditulis nama obyek)
Belanja Modal
aparatur ( ditulis nama obyek)
Belanja modal
Publik ( ditulis nama obyek)
Belanja
Transfer ( ditulis nama obyek)
Belanja Tdak
Tersangka ( ditulis nama obyek)
Pembiayaan –
Pembayaran Hutang ( ditulis nama obyek)
Pembiayaan –
Penyertaan Modal ( ditulis nama obyek)
Kredit : Kas
- Jurnal Umum
Kedua
jurnal diatas merupakan jurnal yang digunakan hanya untuk transaksi yang
melibatkan Kas Daearah. Untuk transaksi yang tidak melibatkan Kas Daerah,
dicatat dalam satu buku jurnal yang lain yaitu Buku Jurnal Umum.
Buku Jurnal Umum merupakan buku yang digunakan untuk mencatat dan
menggolongkan transaksi atau kejadian yang tidak mengakibatkan terjadinya
penerimaan dan pengeluaran kas. Misalnya adalah donasi berupa aktiva tetap, dan
pembelian barang secara kredit.
Data yang dicatat dan digolongkan dalam buku
jurnal ini minimal adalah:
·
Tanggal Transaksi atau Kejadian Keuangan
·
Kode Rekening
·
Uraian
·
Jumlah Debit
·
Jumlah Kredit
Disamping itu, buku jurnal umum dapat dirancang utnuk menampung data lain
sesuai dengan kebutuhan.
Sedangkan untuk penggolangan
dan perincian transaki digunakan 2 buku, yaitu:
- Buku Besar
Transaksi
yang telah dicatat dalam buku jurnal kemudian akan diringkas dalam buku besar.
Proses peringkasan atau pemindahan akun/ rekening ke buku besar disebut dengan posting.
Buku besar
pada dasarnya terdiri dari sekumpulan rekening yang digunakan untuk menmpung
nama rekening yang telah dicatat dan digolongkan dalam Buku Jurnal. Jenis dan
macam buku besar menyesuaikan dengan kelompok rekening dalam struktur APBD yang
baru, yaitu:
1. Buku Besar Pendapatan
Buku Besar
Pendapatan memuat rekening-rekening pendapatan. Selanjutnya dirinci lagi sesuai
dengan komponen yang menyusun rekening pendapatan yaitu:
a.
Pendapatan Asli Daerah
Termasuk dalam buku besar kelompok Pendapatan Asli daerah adalah:
1)
buku besar Pajak Hotel
2)
buku besar Pajak Restoran
3)
buku besar Retribusi Pelayanan Kesahatan
4)
buku besar Pelayanan Parkir
b.
Dana Perimbangan
1) buku besar bagi Hasil Pajak
2) buku besar Bagi Hasil Bukan Pajak
c.
Lain-lain Pendapatan yang Sah
a.
buku besar Bantuan Dana Kontinjensi
b.
buku besar Dana Darurat
2. Buku Besar Belanja
Buku besar ini mencakup
rekening-rekening belanja daerah, yaitu:
a. Buku Besar Belanja Administrasi Umum,
contoh Gaji dan Tunjangan
b. Buku Besar Belanja Operasi dan
Pemeliharaan, contoh Honorarium/ Upah
c. Buku Besar Belanja Modal/Pembangunan,
contohnya Belanja Modal Gedung, Belanja Modal Kendaraan
d. Buku Besar Belanja Bagi Hasil dan Bantuan
e.
Buku Besar Belanja Tidak Tersangka
3. Buku Besar Pembiayaan
Buku besar pembiayaan memuat ringkasan
rekening-rekening pembiayaan yang dilakukan oleh daerah, baik pembiayaan dari
penerimaan maupun pengeluaran daerah.
Jenisnya antara lain: Buku Besar Pembiayaan-Penerimaan
Piutang dan Buku Besar Pembiayaan-Pembayaran Utang Pokok yang Jatuh Tempo
4. Buku Besar Aktiva
Termasuk jenis buku besar
aktiva adalah:
a. Buku Besar Aktiva Lancar, terdiri dari BB
Kas, BB Piutang Pajak, BB Piutang Retribusi
b. Buku Besar Investasi Jangka Panjang,
terdiri atas BB Invesatasi dalam Saham
c. Buku Besar Aktiva Tetap, terdiri atas: BB
Tanah, BB Jalan dan Jembatan
d.
Buku Besar Dana Cadangan
e.
Buku Besar Aktiva Lain-lain
5. Buku Besar Utang
Jenis dan
Klasifikasi buku besar utang sesuai dengan jenis utang dan kondisi daerah
masing-masing.
Contohnya adalah Buku Besar
Utang Lancar (BB Utang Belanja, BB Utang Pajak) dan Buku Besar Utang Jangka
Panjang (BB Utang Dalam Negeri)
6. Buku Besar Ekuitas Dana
Jenis dan
klasifiasi buku besar tersebut disesuaikan dengan daerah masing-masing,
misalnya:
a.
buku besar Ekuitas dana Umum
b.
buku besar Dana Donasi
Berikut adalah
Langkah-langkah yang harus dilakukan sewaktu pemindahbukuan jurnal (posting)
dari buku jurnal ke buku besar.
- Masukkan tanggal setiap transaksi pada kolom tanggal
- Masukkan jumlah setiap transaksi pada kolom yang sesuai, debit atau kredit dan masukkan saldo baru pada kolom saldo, secar kumulatif
- Kolom Ref pada Jurnal Penerimaan dan Pengeluaran serta jurnal umum diberikan tanda (V) atau check sebagai tanda bahwa transaksi atau jurnal tersebut telah diposting ke buku besar.
7. Buku Besar Pembantu
Rekening
–rekening yang terdapat dalam buku besar dapat dibedakan atas rekening yang
tidak membutuhkan perincian dan rekening yang membutuhkan perincian. Untuk
rekening yang memerlukan perincian lebih lanjut dan dicatat dalam buku
pembantu.
Buku besar
pembantu merupakan catatan akuntansi yang fungsinya memberikan informasi rinci
dari suatu rekening yang diringkas dalam Buku Besar. Sumber pencatatan ke buku
buku pembantu adalah dokumen atau bukti transaksi. Contoh rekening-rekening
dalam buku besar yang memerlukan Buku Besar Pembantu adalah: Piutang,
persediaan, Investasi Jangka Panjang, Aktiva Tetap, dan Hutang.
8. Contoh Pencatatan Akuantansi Keuangan Daerah
Berikut ini adalah neraca awal (neraca Saldo) dan APBD suatu Kabupaten:
PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA X
|
||
N E R
A C A
|
||
1 Januari Tahun 20x4
|
||
URAIAN
|
DEBET
|
KREDIT
|
AKTIVA LANCAR
|
|
|
Kas
|
1.250.000,00
|
|
Piutang Pajak
|
125.000,00
|
|
Piutang Retribusi
|
75.000,00
|
|
Piutang Lain-Lain
|
35.000,00
|
|
Persediaan Bahan Habis
Pakai/Material
|
100.000,00
|
|
Persediaan Obat-Obatan
|
110.500,00
|
|
Belanja Dibayar Dimuka
|
|
|
INVESTASI JANGKA PANJANG
|
|
|
Investasi Jangka Panjang
|
500.000,00
|
|
AKTIVA TETAP
|
|
|
Tanah
|
4.250.000,00
|
|
Jalan dan Jembatan
|
1.975.000,00
|
|
Bangunan Air
|
800.500,00
|
|
Gedung
|
3.750.000,00
|
|
Mesin dan Peralatan
|
550.000,00
|
|
Kendaraan
|
2.600.000,00
|
|
Meubelair dan Perlengkapan
|
975.000,00
|
|
Buku Perpustakaan
|
490.500,00
|
|
HUTANG JANGKA PENDEK
|
|
|
Bagian Lancar Utang Jangka Panjang
|
|
200.000,00
|
Utang Perhitungan Pihak
Ketiga
|
|
750.000,00
|
UTANG JANGKA PANJANG
|
|
|
Utang Dalam Negeri
|
|
|
Utang Luar Negeri
|
|
2.800.000,00
|
EKUITAS DANA
|
|
|
Ekuitas Dana Umum
|
|
13.836.500,00
|
Jumlah
|
17.586.500,00
|
17.586.500,00
|
Berikut ini adalah transaksi-transaksi yang terjadi di PemKab X selama
tahun 2004:
- Diterbitkan SKPD atas Pajak Hotel sebesar Rp 1.600.000,00, tetapi baru diterima sebesar Rp 1.475.000,00 dengan rincian sebagai berikut:
Nama Hotel
|
SKPD
|
Realisasi
|
Hotel Bintang Lima
|
1.000.000
|
900.000
|
Hotel Bintang Tiga
|
500.000
|
475.000
|
Hotel Melati
|
100.000
|
100.000
|
Jumlah
|
1.600.000
|
1.475.000
|
- Retribusi Pasar yang diterima sebesar Rp 825.500,00 dengan rincian sebagai berikut:
Nama Pasar
|
Penerimaan Retribusi
|
Pasar A
Pasar B
Pasar C
|
400.000
200.000
225.500
|
- DAU yang diterima realisasinya sebesar Rp 850.000,00 0,,
- Bagi Hasil Pajak yang direalisasikan sebesar Rp 440.000,00 yang terdiri atas PBB sebesar Rp 200.000,-, PPh psl 21 sebesar Rp 150.000,- dan BPHTB sebesar Rp 90.000,-.
- Laba BUMD yang diterima sebesar Rp 300.000,- terdiri atas PDAM sebesar Rp 200.000,- dan BPD sebesar Rp 100.000,-.
- Membayar biaya perjalanan dinas bupati sebesar Rp 280.500,-. Dari dana tersebut telah dipertanggungjawabkan sebesar Rp 270.500,-.
- Bagi Hasil pajak Propinsi yang diterima adalah Rp.700.000,-
- Belanja Pegawai (BAU) Aparatur Daerah Rp 445.500,- dan Pelayanan Publik Rp 260.000,- Rincian dari jumlah di atas yaitu sebagai berikut:
a.
Membayar Gaji dan Tunjangan Pegawai Setda sejumlah Rp 445.500,- dengan rincian sebagai berikut:
Gaji Pokok Rp 300.000
Tunjangan Jabatan Rp 100.000
Tunjangan Fungsional Rp 45.500
b.
Membayar Gaji dan Tunjangan Pegawai untuk Kampaye Anti
Narkoba sejumlah Rp 260.000,- dengan
rincian sebagai berikut:
Uang representasi Rp 100.000
Tunjangan Komisi Rp 100.000
Tunjangan Panitia Rp 60.000
- Membeli BHP kantor Setda sebesar Rp 200.000,- dari kontrak sebesar Rp 295.000,-.
- Belanja Pemeliharaan gedung kantor Setda sebesar Rp 125.000,- dengan perincian sebagai berikut:
- Biaya pemeliharaan bangunan gedung tempat kerja Rp 75.000,-
- Biaya pemeliharaan bangunan gedung tempat tinggal Rp 50.000,-
- Membayar Belanja Modal untuk kendaraan roda empat sebagai berikut:
A. Bagian Aparatur Daerah
Bidang/sektor
|
Kontrak
|
Anggaran
|
SPJ/Dibayarkan
|
Pertanian
|
200.000
|
200.000
|
185.000
|
Industri&Perdag
|
180.000
|
175.000
|
162.000
|
Pekerjaan Umum
|
120.000
|
125.000
|
120.000
|
Jumlah
|
500.000
|
500.000
|
467.000
|
B. Bagian Pelayanan Publik
Bidang/sektor
|
Kontrak
|
Anggaran
|
SPJ/Dibayarkan
|
Pariwisata
|
99.000
|
100.000
|
80.000
|
Kesehatan
|
250.000
|
250.000
|
247.500
|
Tata Ruang
|
145.000
|
150.000
|
145.000
|
Jumlah
|
494.500
|
500.000
|
472.500
|
- Membayar Biaya Operasional dan Pemeliharaan (BOP) yang terjadi di Setda sebagai berikut;
a.
Honorarium/upah Rp
200.000,-
b. Biaya
Cetak/Penggandaan Rp
149.000.-
c. Biaya
Perjalanan Dinas dalam Kota Rp
120.500,-
d. Biaya
Pemeliharaan alat-alat angkutan Rp
174.500,-
- Membayar biaya bahan habis pakai untuk pelayanan publik sebesar Rp 100.000,- dari nilai kontrak sebesar Rp 125.000,-
- Biaya perjalanan dinas luar kota untuk pelayanan publik sebesar Rp 155.000,-
- Belanja Operasional dan Pemeliharaan (BOP) untuk pelayanan publik adalah sebagai berikut:
a. Gaji
dan Tunjangan Rp
199.000,-
b. Biaya
makan dan minum Rp 150.000,-
c. Biaya
Perjalanan dinas Rp
125.000,-
d. Biaya
Pemeliharaan Instalasi Rp 74.000,-
- Biaya bantuan korban banjir dan kebakaran Rp 200.000,-
- Diterima dari Pemerintah Pusat Rp 250.000,- dari IHH yang tidak dianggarkan.
- Bayar Utang jangka panjang yang telah jatuh tempo sebesar Rp 200.000,-
- Pinjaman diperoleh dari BPD sebesar Rp 150.000,-
- Menerima Dana dari Penjualan Obligasi PemKab X Rp 124.500,-
- Dibayarkan biaya sosialisasi akuntansi keuangan daerah untuk pelaksanaan Kepmendagri No. 29/2002 (tidak dianggarkan) sebesar Rp 50.000,-
Diminta:
Diasumsikan bahwa Anda bekerja di bagian Sub. Bag Pembukuan. Bagaimanakah
pencatatan transaksi-transaksi di atas dengan menggunakan sistem double
entry dengan sistem pencatatan kas
modifikasian dengan mengerjakan tahapan pekerjaan sebagai berikut:
- Analisislah transaksi di atas dan bukukanlah ke dalam buku Jurnal Penerimaan Kas, Jurnal Pengeluaran Kas, dan Jurnal Umum.
- Postinglah ke Buku Besar sesuai dengan akunnya masing-masing.
- Buatlah Neraca Saldo.
- Buatlah Laporan Keuangan Daerah yang terdiri dari:
- Laporan Perhitungan APBD
- Laporan Aliran Kas.
- Neraca Daerah.
Data Tambahan Untuk Jurnal Penyesuaian
1.
Persediaan
Obat-obatan yang terpakai sebesar Rp 50.500,- (BOP PP).
2. Persediaan
Bahan Habis Pakai yang tersisa Rp 25.000 (BAU AD).
Informasi Untuk Penutupan Buku Akhir Tahun
Anggaran
1.
Penutupan
saldo seluruh rekening Pendapatan dan saldo seluruh rekening Belanja (Kecuali
Belanja Modal) ke rekening Surplus/Defisit
2.
Penutupan
rekening Surplus/Defisit ke rekening Ekuitas Dana Umum
Penutupan elemen
Pembiayaan yang digunakan untuk mengalokasikan surplus atau menutup defisit
dalam Perhitungan APBD ke rekening Ekuitas Dana Umum (Kecuali elemen Pembiayaan
berupa Tranfer dari Dana Cadangan dan Transfer ke Dana
lowandi74@gmail.com
BalasHapusTolong kirim ke email saya untuk bahan ajar murid2 saya
BalasHapustolong kirim ke email saya untuk bahan ajar murid2 saya
BalasHapusJawaban nya kak
BalasHapus