Dividen
Dividen merupakan keuntungan yang dibagikan oleh setiap perusahaan kepada
para pemegang saham. Sebagai pemodal mereka berhak mendapatkan keuntungan
secara periodik dari perusahaan. Tetapi tidak selamanya perusahaan bisa
membagikan dividen secara konstan, hal ini tergantung dari kondisi perusahaan
tersebut, apakah memungkinkan atau tidak. Perusahaan tentunya ingin selalu bisa
membagikan dividen secara teratur, hal ini dimaksudkan agar bisa meningkatkan
citra perusahaan dan menjaga agar nilai saham yang dimilikinya bisa meningkat.
Para pakar akuntansi telah banyak memberikan arti deviden dalam cara
pandangnya masing-masing, seperti yang dikemukakan Sunariyah
dalam
bukunya “Pengantar Pasar Modal”, menyebutkan bahwa :
“Dividen adalah pembagian keuntungan kepada
pemodal secara periodik dari perusahaan selayaknya pemilik mula-mula”.
(2004:6)
Joel G. Siegel, Jae K. Shim yang
dialihbahasakan oleh Moh. Kurdi dalam “Kamus
Istilah Akuntansi”, menyebutkan bahwa :
“Pembagian penghasilan yang
dibayarkan kepada pemegang saham berdasarkan pada banyaknya saham yang dimiliki”.
(2001:152)
KSEP ITB dalam bukunya “Mengenal Investasi Dalam Pasar Modal”, meyebutkan
bahwa :
“Dividen merupakan keuntungan perusahaan
yang dibagikan kepada pemegang saham. Biasanya tidak seluruh keuntungan dapat
dibagikan kepada pemegang saham, tetapi ada dividen yang ditanam kembali”.
(2006:12)
Dari berbagai definisi di atas dapat disimpulkan bahwa dividen merupakan
keuntungan yang bisa dibagikan kepada para pemegang, yang tentunnya sudah
melewati kebijakan perusahaan. Masalah jumlah dan waktu atas pembayaran deviden
bisa ditentukan atau dirundingkan oleh para pihak yang bersangkutan dalam Rapat
Umum Pemegang Saham.
Pembagian keuntungan perusahaan tidak seluruhnya dibagikan dalam bentuk
dividen tunai, biasanya dividen tersebut dibagikan dalam bentuk dividen yang
ditanam kembali yang dipergunakan untuk memperkuat struktur permodalan
perusahaan tersebut. Mendasarkan pada sifatnya dan frekuensi pembagiannya, para
pakar mendefinisikan dividen dalam gaya bahasanya masing-masing, seperti yang
dikemukakan oleh Zaki Baridwan dalam
bukunya “Intermediate Accounting”,
menyatakan bahwa :
“Pembagian dividen dibagikan
dengan interval waktu yang yang tetap, tetapi kadang-kadang diadakan pembagian
dividen tambahan pada waktu yang bukan biasanya”.
(2001:434)
Sunariyah dalam bukunya “Pengantar Pasar Modal”, menyatakan
bahwa :
“Pembagian tersebut biasanya
berbentuk deviden tunai atau deviden saham. Dividen diumumkan secara periodik
oleh dewan direktur, biasanya tiap setengah tahunan atau tiap satu tahun”.
(2004:131)
Dari kedua definisi tersebut dapat diketahui bahwa sebelum dividen
diumumkan, manajemen harus mempertimbangkan ketersediaan dana untuk membayar
dividen. Keperluan lainnya akan kas sebaiknya diteliti dengan menyusun ramalan
kas. Suatu dividen sebaiknya tidak dibayarkan kecuali baik posisi keuangan sekarang
ataupun yang akan datang tampak menjamin pembagian dividen.
Tidak ada komentar: