KESEHATAN BANK
PENGERTIAN KESEHATAN BANK
Kemampuan suatu bank untuk melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal & mampu memenuhi semua kewajibannya dengan baik dan sesuai dengan peraturan perbankan yang berlaku.
Kegiatan tersebut antara lain:
- Kemampuan menghimpun dana
- Kemampuan mengelola dana
- Kemampuan untuk menyalurkan dana ke masyarakat
- Kemampuan memenuhi kewajiban kepada pihak lain
- Pemenuhan peraturan yang berlaku.
MANFAAT PENILAIAN KESEHATAN
- Bank : salah satu sarana dalam menetapkan strategi usaha
- BI : pengawasan
FAKTOR-FAKTOR PENILAIAN (CAMELS)
- Permodalan (Capital)
- Kecukupan pemenuhan ”Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum” (KPMM) terhadap ketentuan yang berlaku
Modal
Aktiva Tertimbang Menurut Resiko (ATMR)
- Komposisi permodalan
Tier1
Tier1 + Tier 2
Tier1: Moda inti Tier2 : Modal pelengkap Tier3 : Modal pelengkap tambahan
- Tren ke depan / proyeksi KPMM
- Aktiva Produktif yang Diklasifikasikan (AYPD) dibandingkan modal bank
- 25% : dalam perhatian khusus
- 50% : kurang lancar
- 75% : diragukan
- 100% : macet
- Kemampuan bank memelihara kebutuhan penambahan modal yang berasal dari keuntungan (laba ditahan)
- Devidend Pay Out Ratio : Devidend yang dibagikan
Laba setelah pajak
- Retention Rate : Laba ditahan
Modal rata-rata
- Rencana permodalan bank untuk mendukung pertumbuhan usaha bank
- Akses kepada sumber permodalan
- Kinerja keuangan pemegang saham untuk meningkatkan permodalan
- Kualitas Aset (Asset Quality)
- APYD = APYD
Aktiva Produktif
- Debitur inti kredit di luar pihak terkait dibandingkan dengan total kredit
- Debitur inti : aset bank<= 1 trilyun : 10 debitur
- 1 T < total asset <= 10 T ; 15 debitur
- >10 T : 25 debitur
- Perkembangan aktiva produktif bermasalah (non performing asset) dibandingkan aktiva produktif
- Tingkat kecukupan pembentukan penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP)
- Cadangan terhadap resiko pada aktiva produktif (penanaman dana)
- Cadangan umum : 1% dari total aktiva produktif
- Cadangan khusus : 5% (dalam perhatian khusus), 15% (kurang lancar), 50% (diragukan), 100% (macet)
- Kecukupan kebijakan & prosedur aktiva produktif
- Kecukupan Pedoman Pelaksanaan Kebijakan Perkreditan Bank (PPKPB)
- Standard Operating Procedures (SOP)
- Sistem kaji ulang (review) internal terhadap aktiva produktif
- Dokumentasi aktiva produktif
- Kinerja penangan aktiva produktif bermasalah
- Restrukturisasi
- Penyertaan modal sementara
- Ketepatan metode & skema restrukturisasi yang dikaitkan dengan kondisi debitur secara keseluruhan
c. Manajemen (Management)
- Manajemen Umum
- Good Corporate Governance
- Penerapan sistem manajemen risiko
- Pengawasan
- SIM risiko
- Pengendalian Internal
- Kepatuhan bank
- Rentabilitas (Earnings)
- ROA (Return On Asset), ROE (Return On Equity), NIM (Net Interest Margin)
- BOPO (Biaya Operasional Pendapatan Operasional)
- Pertumbuhan laba usaha : Pendapatan operasional- Biaya operasional
- Komposisi portofolio aktiva produktif & diversifikasi pendapatan
- Fee Based Income Ratio
- Penerapan prinsip aktiva dalam pengakuan pendapatan & biaya
- Prospek laba operasional
- Sensitivity Of Risk
- Analisa terhadap risiko-risko yang mungkin terjadi
Tidak ada komentar: