Header Ads

Kinerja dan Pengukuran Kinerja Keuangan



Kinerja berasal dari kata performance, kinerja dinyatakan sebagai prestasi yang dicapai oleh perusahaan dalam suatu periode tertentu yang mencerminkan tingkat kesehatan dari perusahaan tersebut.
Pengukuran kinerja adalah penentuan secara periodik tampilan perusahaan yang berupa kegiatan operasional, struktur organisasi, dan karyawan yang berdasarkan sasaran, standar dan kriteria yang telah ditetapkan sebelummya ( Mulyadi, 1997; 419).
Pengukuran kinerja bisa didasarkan pada informasi keuangan maupun non keuangan, oleh sebab itu pengukuran kinerja dibedakan menjadi dua yaitu:
a)      Pengukuran kinerja manajerial
Pengukuran kinerja manajerial ini bertujuan untuk:
a.       Mengelola kegiatan operasi perusahaan secara efektif dan efisien dengan pemotivasian karyawan secara maksimum.
b.      Membantu pengambilan keputusan yang bersangkutan dengan karyawan.
c.       Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan pengembangan karyawan.
d.      Menyediakan umpan balik bagi karyawan mengenai bagaimana atasan mereka menilai kinerja mereka.
e.       Pengukuran kinerja dapat menyediakan suatu dasar bagi distribusi penghargaan.
b)     Pengukuran kinerja keuangan
Pengukuran kinerja keuangan mempunyai arti yang penting bagi pengambilan keputusan baik bagi pihak intern maupun ekstern perusahaan. Laporan keungan merupakan alat yang dijadikan acuan penilaian untuk meramalkan kondisi keuangan, operasi dan hasil usaha perusahaan.
Menurut Mahmud dan Halim, (2003, 75) ukuran kinerja meliputi rasio-rasio berikut :
a.       Rasio Likuiditas mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya atau kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya pada saat ditagih.
b.      Rasio Aktivitas mengukur sejauh mana efektivitas penggunaan aset dengan melihat tingkat aktivitas aset.
c.       Rasio Solvabilitas mengukur sejauh mana kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban-kewajiban jangka panjangnya.
d.      Rasio Profitabilitas mengukur seberapa kemampuan perusahaan menghasilkan laba (Profitabilitas).
e.       Rasio Pasar mengukur perkembangan nilai perusahaan relatif terhadap nilai pasar.
Rasio Keuangan sebagai pengukuran kinerja keuangan dalam laporan keuangan perusahaan dapat digunakan sebagai salah satu dasar untuk memprediksi laba bersih dan dividen pada masa yang akan datang. Cara yang digunakan untuk mendukung prediksi tersebut adalah dengan menganalisis laporan keuangan perusahaan. Analisis tersebut mengkombinasikan hubungan antara komponen keuangan yang satu dengan komponen keuangan yang lain. Pada umumnya, hubungan tersebut dilihat dari rasio antara komponen-komponen keuangan yang satu dengan yang lain. Dalam konteks manajemen keuangan, analisis tersebut dikenal dengan analisis rasio keuangan. Analisis rasio ini berguna untuk membandingkan kinerja perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain atau membandingkan kinerja satu perusahaan  pada tahun ini dengan tahun yang lainnya.
Pada dasarnya analisis rasio keuangan dikelompokkan ke dalam  empat macam kategori, yaitu (Hanafi; 2003: 77-88):
a.       Rasio Likuiditas
Rasio ini mengukur kemampuan likuiditas jangka pendek perusahaan dengan melihat aktiva lancar perusahan relatif terhadap hutang lancarnya (hutang dalam hal ini merupakan kewajiban perusahaan). Biasanya rasio yang digunakan adalah current ratio, cash ratio, dan net working capital to total asset ratio.
b.      Rasio Leverage (Solvabilitas)
Rasio ini untuk digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban-kewajiban jangka panjangnya. Perusahaan yang tidak solvabel adalah perusahaan yang total hutangnya lebih besar dibandingkan total asetnya. Rasio Leverage yang bisaanya digunakan seperti debt to total asset ratio, total debt to total capital asset ratio, total debt to equity ratio, long term debt to equity ratio, dan lain-lain.
c.       Rasio Aktivitas
Rasio ini melihat beberapa aset kemudian menentukan beberapa tingkat aktivitas aktiva-aktiva tersebut pada tingkat kegiatan tertentu. Aktivitas yang rendah pada tingkat penjualan tertentu akan mengahkibatkan semakin besarnya dana kelebihan yang tertanam pada aktiva-aktiva tersebut. Beberapa rasio yang digunakan misalnya: total asset turn over ratio, receivable turn over ratio, inventory turn over ratio, dan sebagainya.
d.      Rasio Keuntungan (Profitabilitas)
Rasio ini memberikan gambaran tentang kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan keuntungan (profitabilitas) pada tingkat penjualan, aset, dan modal saham tertentu pada periode tertentu. Beberapa rasio yang sering digunakan adalah gross profit margin, net profit margin, return on total asset (ROA), dan sebagainya (Sadarachman diambil dari Hanafi; 1995: 262).

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.