Kinerja dan Pengukuran Kinerja Keuangan
Kinerja berasal dari kata performance, kinerja dinyatakan sebagai prestasi yang
dicapai oleh perusahaan dalam suatu periode tertentu yang mencerminkan tingkat
kesehatan dari perusahaan tersebut.
Pengukuran kinerja adalah penentuan secara periodik
tampilan perusahaan yang berupa kegiatan operasional, struktur organisasi, dan
karyawan yang berdasarkan sasaran, standar dan kriteria yang telah ditetapkan
sebelummya ( Mulyadi, 1997; 419).
Pengukuran kinerja bisa
didasarkan pada informasi keuangan maupun non keuangan, oleh sebab itu
pengukuran kinerja dibedakan menjadi dua yaitu:
a)
Pengukuran
kinerja manajerial
Pengukuran kinerja manajerial ini bertujuan untuk:
a.
Mengelola kegiatan operasi perusahaan secara efektif dan
efisien dengan pemotivasian karyawan secara maksimum.
b.
Membantu
pengambilan keputusan yang bersangkutan dengan karyawan.
c.
Mengidentifikasi
kebutuhan pelatihan dan pengembangan karyawan.
d.
Menyediakan
umpan balik bagi karyawan mengenai bagaimana atasan mereka menilai kinerja
mereka.
e.
Pengukuran
kinerja dapat menyediakan suatu dasar bagi distribusi penghargaan.
b)
Pengukuran
kinerja keuangan
Pengukuran
kinerja keuangan mempunyai arti yang penting bagi pengambilan keputusan baik
bagi pihak intern maupun ekstern perusahaan. Laporan keungan merupakan alat
yang dijadikan acuan penilaian untuk meramalkan kondisi keuangan, operasi dan
hasil usaha perusahaan.
Menurut
Mahmud dan Halim, (2003, 75) ukuran kinerja meliputi rasio-rasio berikut :
a.
Rasio
Likuiditas mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka
pendeknya atau kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya pada
saat ditagih.
b.
Rasio
Aktivitas mengukur sejauh mana efektivitas penggunaan aset dengan melihat
tingkat aktivitas aset.
c.
Rasio
Solvabilitas mengukur sejauh mana kemampuan perusahaan memenuhi
kewajiban-kewajiban jangka panjangnya.
d.
Rasio Profitabilitas mengukur seberapa kemampuan
perusahaan menghasilkan laba (Profitabilitas).
e.
Rasio Pasar mengukur perkembangan nilai perusahaan
relatif terhadap nilai pasar.
Rasio
Keuangan sebagai pengukuran kinerja keuangan dalam laporan keuangan perusahaan
dapat digunakan sebagai salah satu dasar untuk memprediksi laba bersih dan
dividen pada masa yang akan datang. Cara yang digunakan untuk mendukung
prediksi tersebut adalah dengan menganalisis laporan keuangan perusahaan.
Analisis tersebut mengkombinasikan hubungan antara komponen keuangan yang satu
dengan komponen keuangan yang lain. Pada umumnya, hubungan tersebut dilihat
dari rasio antara komponen-komponen keuangan yang satu dengan yang lain. Dalam
konteks manajemen keuangan, analisis tersebut dikenal dengan analisis rasio
keuangan. Analisis rasio ini berguna untuk membandingkan kinerja perusahaan
yang satu dengan perusahaan yang lain atau membandingkan kinerja satu
perusahaan pada tahun ini dengan tahun
yang lainnya.
Pada dasarnya
analisis rasio keuangan dikelompokkan ke dalam
empat macam kategori, yaitu (Hanafi; 2003: 77-88):
a.
Rasio Likuiditas
Rasio ini mengukur
kemampuan likuiditas jangka pendek
perusahaan dengan melihat aktiva lancar perusahan relatif terhadap hutang
lancarnya (hutang dalam hal ini merupakan kewajiban perusahaan). Biasanya rasio
yang digunakan adalah current ratio, cash
ratio, dan net working capital to total asset ratio.
b.
Rasio Leverage (Solvabilitas)
Rasio ini untuk digunakan
untuk mengukur kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban-kewajiban jangka
panjangnya. Perusahaan yang tidak solvabel
adalah perusahaan yang total hutangnya lebih besar dibandingkan total asetnya.
Rasio Leverage yang bisaanya digunakan seperti debt to total asset ratio, total debt to total capital asset ratio,
total debt to equity ratio, long term debt to equity ratio, dan lain-lain.
c.
Rasio Aktivitas
Rasio ini melihat beberapa
aset kemudian menentukan beberapa tingkat aktivitas aktiva-aktiva tersebut pada
tingkat kegiatan tertentu. Aktivitas yang rendah pada tingkat penjualan
tertentu akan mengahkibatkan semakin besarnya dana kelebihan yang tertanam pada
aktiva-aktiva tersebut. Beberapa rasio yang digunakan misalnya: total asset turn over ratio, receivable turn
over ratio, inventory turn over ratio, dan sebagainya.
d.
Rasio Keuntungan
(Profitabilitas)
Rasio ini memberikan
gambaran tentang kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan keuntungan
(profitabilitas) pada tingkat penjualan, aset, dan modal saham tertentu pada
periode tertentu. Beberapa rasio yang sering digunakan adalah gross profit margin, net profit margin,
return on total asset (ROA), dan sebagainya (Sadarachman diambil dari
Hanafi; 1995: 262).
Tidak ada komentar: