Konsep Pasar Monopoli
Berarti yang dimaksud
dengan pasar monopoli adalah suatu bentuk hubungan antara permintaan dan
penawaran yang dikuasai oleh satu pelaku ekonomi terhadap permintaan seluruh
konsumen. Di dalam pasal 1 angka 1 UU Antimonopoli, monopoli didefinisikan
suatu penguasaan atas produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau atas
penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok usaha.
Walaupun di pasar
monopoli penjual tidak memiliki saingan, belum tentu ia dapat memperoleh
keuntungan yang besar, hal ini mungkin saja terjadi bila biaya produksi berada
di atas harga pasar.
Sehingga kurva permintaan yang ada di monopoli sama dengan
kurva permintaan pasar. Di mana pada kurva permintaan pasar, kurva penerimaan
rata-rata (AR) dan kurva penerimaan marginal (MR) dapat ditentukan. Bagi
perusahaan monopolis, kurva penerimaan marginal (MR) lebih rendah dari harga,
karena penjual harus menurunkan harga dengan tujuan barangnya dapat terjual.
Pada saat sekarang perusahaan yang seratus persen bersifat
monopoli jarang ditemui, mungkin hanya beberapa komoditi jasa seperti telepon,
gas, air dan listrik yang benar-benar dikuasai oleh penjual tunggal (di
Indonesia dipegang oleh perusahaan pemerintah). Tetapi merekapun harus
menghadapi persaingan dari industri lain, dan untuk jangka panjang tidak ada
perusahaan yang benar-benar bebas dari serangan pesaing, artinya kemungkinan
pasar monopoli tidak akan ada lagi.
Pasar monopoli dapat
dicirikan oleh beberapa hal berikut ini, diantaranya:
Hanya terdapat satu
penjual/produsen yang menguasai seluruh penawaran atas barang dan jasa tertentu
Barang dan jasa yang dijual tidak memiliki substitusi yang
dekat, artinya tidak ada barang yang dapat menggantikan fungsi dari barang
tersebut. Contoh: tidak ada barang pengganti yang bersamaan sifatnya dengan
listrik, yang ada hanya barang pengganti yang berbeda sifatnya seperti gas.
Pasar/bidang usaha tidak dapat dimasuki oleh pihak lain
Penentuan harga dilakukan dan dikuasai oleh perusahaan, maka
perusahaan monopoli disebut sebagai perusahaan penentu harga (price setter).
Tidak ada komentar: