Header Ads

Laba Ditahan



Laba ditahan menyatakan modal yang dihasilkan perusahaan yang bersumber dari kinerja usaha, berupa laba operasi, pendapatan dari kegiatan lainnya serta hasil dari pos-pos luar biasa lainnya. Menurut Ridwan S. Sundjaja dan Inge Barlian dalam bukunya “Manajemen Keuangan 2”, menyebutkan bahwa :
“Laba ditahan merupakan pendapatan yang tidak dibagikan sebagai dividen, karenanya merupakan bentuk pembayaran interen”.
(2004:380)
Sedangkan menurut Zaki Baridwan dalam bukunya Intermediate Accounting, meyebutkan bahwa :
“Laba tidak dibagi atau ditahan dibatasi agar para pemegang saham tidak dapat meminta pembagian seluruh saldo laba tidak dibagi sebagai dividen, hal ini dimaksudkan agar tidak mengganggu jalannya usaha perusahaan.”
(2001:267)
Dari kedua definisi tersebut dapat diterangkan bahwa laba ditahan merupakan pendapatan yang tidak dibagikan sebagai dividen, karenanya merupakan bentuk pembayaran interen. Laba ditahan dibatasi agar para pemegang saham tidak dapat meminta pembagian seluruh saldo laba tidak dibagi sebagai dividen, hal ini dimaksudkan agar tidak mengganggu jalannya usaha perusahaan.
Sumber dasar laba ditahan adalah laba dari operasi. Pemegang saham menanggung risiko terbesar dalam operasi perusahaan dan memikul setiap kerugian atau mendapat keuntungan dari aktivitas perusahaan. Setiap laba yang tidak dibagikan kepada para pemegang saham akan menjadi tambahan ekuitas pemegang saham. Laba bersih berasal dari berbagai sumber laba yang dapat dipertimbangkan, termasuk dari operasi utama perusahaan (seperti manufaktur dan penjualan produk tertentu), ditambah setiap kegiatan yang bersifat meniadakan (seperti menghapuskan penyewaan ruang kantor yang tidak terpakai), ditambah hasil dari pos-pos luar biasa.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.