Laba Ditahan
Laba ditahan menyatakan modal yang dihasilkan perusahaan yang bersumber
dari kinerja usaha, berupa laba operasi, pendapatan dari kegiatan lainnya serta
hasil dari pos-pos luar biasa lainnya. Menurut Ridwan S. Sundjaja dan Inge
Barlian dalam bukunya “Manajemen
Keuangan 2”, menyebutkan bahwa :
“Laba ditahan merupakan pendapatan
yang tidak dibagikan sebagai dividen, karenanya merupakan bentuk pembayaran
interen”.
(2004:380)
Sedangkan menurut Zaki Baridwan
dalam bukunya “Intermediate Accounting”, meyebutkan bahwa :
“Laba tidak dibagi atau ditahan dibatasi
agar para pemegang saham tidak dapat meminta pembagian seluruh saldo laba tidak
dibagi sebagai dividen, hal ini dimaksudkan agar tidak mengganggu jalannya
usaha perusahaan.”
(2001:267)
Dari kedua definisi tersebut dapat diterangkan bahwa laba
ditahan merupakan pendapatan yang tidak dibagikan sebagai dividen, karenanya
merupakan bentuk pembayaran interen. Laba ditahan dibatasi agar para pemegang
saham tidak dapat meminta pembagian seluruh saldo laba tidak dibagi sebagai
dividen, hal ini dimaksudkan agar tidak mengganggu jalannya usaha perusahaan.
Sumber dasar laba ditahan adalah laba dari operasi.
Pemegang saham menanggung risiko terbesar dalam operasi perusahaan dan memikul
setiap kerugian atau mendapat keuntungan dari aktivitas perusahaan. Setiap laba
yang tidak dibagikan kepada para pemegang saham akan menjadi tambahan ekuitas
pemegang saham. Laba bersih berasal dari berbagai sumber laba yang dapat
dipertimbangkan, termasuk dari operasi utama perusahaan (seperti manufaktur dan
penjualan produk tertentu), ditambah setiap kegiatan yang bersifat meniadakan
(seperti menghapuskan penyewaan ruang kantor yang tidak terpakai), ditambah
hasil dari pos-pos luar biasa.
Tidak ada komentar: