Market Value Added (MVA)
Menurut Warsono (2003: 47) tujuan
utama manajemen keuangan perusahaan adalah memaksimumkan kemakmuran bagi para
pemegang sahamnya. Tujuan ini jelas bermanfaat bagi para pegang saham biasa,
dan itu juga menjamin bahwa sumberdaya yang terbatas dialokasikan secara
efesien. Kemakmuran bagi para pemegang saham dapat dimaksimumkan dengan
memaksimumkan perbedaan antara nilai pasar ekuitas dengan jumlah modal ekuitas
yang dipasok oleh para investor kepada perusahaan. Perbedaan ini disebut
sebagai nilai tambah pasar (Market
Value Added/MVA).
Sedangkan menurut Sartono (2001: 103)
tujuan utama perusahaan adalah memaksimalkan kemakmuran pemegang saham. Selain
memberi manfaat bagi pemegang saham, tujuan ini juga menjamin sumber daya
perusahaan yang langka dialokasikan secara efesien dan memberi manfaat ekonomi.
Kemakmuran pemegang saham dimaksimalkan dengan memaksimalkan kenaikan nilai
pasar dari modal perusahaan di atas nilai modal yang disetor pemegang saham.
Kenaikan ini disebut Market Value
Added (MVA).
Ruky (1999: 350) menyatakan bahwa MVA adalah
hasil kumulatif kinerja perusahaan yang dihasilkan oleh berbagai investasi yang
telah dilakukan maupun yang akan dilakukan. MVA mencerminkan seberapa sukses
investasi baru di masa datang.
Manfaat dari MVA disamping untuk
mengukur kinerja perusahaan adalah juga untuk mengukur nilai perusahan yang
berhasil diciptakan nilai perusahaan dalam kaitannya dengan pasar modal akan
tampak pada harga saham perusahaan yang bersangkutan.
Sebagian besar perusahaan memiliki
tujuan utama untuk memaksimalkan kekayaan pemegang saham (investor). Tujuan ini
jelas menguntungkan pemegang saham, tetapi juga bermaksud untuk memastikan
bahwa sumber daya yang terbatas telah dialokasikan secara efisien yang
menguntungkan perekonomian.
Kekayaan pemegang saham akan menjadi
maksimal dengan memaksimalkan perbedaan antara nilai pasar ekuitas perusahaan
dengan jumlah modal ekuitas yang diinvestasikan investor. Perbedaan ini disebut
nilai tambah pasar (Market Value Added)
(Brigham dan Houston,
2001:150). Nilai Market Value Added
dapat dihitung dengan rumus (Young dan O’Byrne, 2001: 26): MVA = Nilai pasar
Ekuitas – Modal ekuitas yang diinvestasikan investor
MVA t = P t .Q t - P 0.Q t
Keterangan:
P t = Harga pasar saham per lembar
Q t = Jumlah lembar
saham yang beredar pada tahun t
P 0 = Harga pasar saham per lembar saat penawaran
perdana
Tolok ukur Market Value Added adalah:
a.
MVA positif, berarti pihak
manajemen perusahaan telah mampu meningkatkan kekayaan perusahaan dan para
pemegang saham atau bisa dikatakan kinerja perusahaan tersebut sehat.
b.
MVA negatif, berarti pihak
manajemen tidak mampu atau telah menurunkan kekayaan perusahaan dan kekayaan
para pemegang saham, atau bisa dikatakan bahwa kinerja perusahaan tidak sehat.
Manfaat dari Market
Value Added yang dapat diaplikasikan pada perusahaan, antara lain:
a.
Sebagai alat mengukur nilai
tambah dari perusahaan guna meningkatkan kesejahteraan bagi pemegang saham.
b.
Dengan MVA investor dapat
melakukan tindakan antisipasi sebelum mengambil keputusan investasi.
MVA dapat dijadikan sebagai alat pengukur atau
penilaian peningkatan kekayaan para pemegang saham perusahaan.
Tidak ada komentar: