Header Ads

STANDAR AUDITING YANG BERLAKU UMUM

Standar auditing merupakan pedoman umum untuk membantu auditor memenuhi tanggung jawab profesionalnya dalam audit atas laporan keuangan historis. Standar ini mencakup pertimbangan mengenai kualitas professional seperti kompetensi dan independensi, persyaratan pelaporan, dan bukti. Standar auditing yang berlaku umum dibagi menjadi tiga, yaitu:

·      Standar umum

·      Standar pekerjaan lapangan

·      Standar pelaporan

 

Standar umum menekankan pentingnya kualitas pribadi ayng harus dimiliki auditor.

Pelatihan dan Kecakapan Teknis yang Memadai. Standar umum yang biasanya diinterpretasikan sebagai keharusan bagi auditor yang memiliki pendidikan formal di bidang auditing dan akuntansi, pengalaman praktik yang memadai bagi pekerjaan yang sedang dilakukan, serta mengikuti pendidikan professional yang berkalanjutan.

Independensi Sikap Mental. Code of Professional Conduct dan SAS, menekankan kebutuhan akan independensi.

 

Tabel 2-3 Standar Auditing yang Berlaku Umum 43-44

Standar Umum

1.    Audit dilakukan oleh orang yang sudah mengikuti pelatihan dan memiliki kecakapan teknis sebagai seorang auditor

2.    Auditor harus mempertahankan sikap/mental yang independen dalam semua hal yang berhubungan dengan audit

3.    Auditor harus menerapkan kemahiran profesional dalam melaksanakan audit dan menyusun laporan

Standar Pekerjaan Lapangan

1.    Auditor harus merencanakan pekerjaan secara memadai dan mengawasi semua sistem

2.    Auditor harus memperoleh pemahaman yang cukup mengenai entitas serta lingkungannya

3.    Auditor harus memperoleh cukup bukti audit yang tepat dengan melaksanakan prosedur audit agar memiliki dasar yang layak untuk memberikan pendapat menyangkut laporan keuangan yang diaudit

Standar Pelaporan

1.    Auditor harus menyatakan dalam laporan auditor apakah laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum

2.    Auditor harus mengidentifikasikan dalam laporan auditor mengenai keadaan dimana prinsip-prinsip tersebut tidak secara konsisten diikuti selama periode berjalan jika dikaitkan dengan periode sebelumnya

3.    Jika auditor menetapkan bahwa pengungkapan yang informatif belum memadai, auditor harus menyatakannya dalam laporan auditor

4.    Auditor harus menyatakan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan, atau menyatakan bahwa suatu pendapat tidak bisa diberikan dalam laporan auditor. Jika tidak dapat menyatakan satu pendapat secara keseluruhan auditor harus menyatakan alasan-alasan yang mendasarinya. Dalam semua kasus, jika nama seorang auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, auditor itu harus jelas menunjukkan sifat pekerjaan auditor, jika ada, serta tingkat tanggung jawab yang dipikul auditor, dalam laporan auditor.

 

Kecermatan Profesional

Hal ini berarti bahwa seorang auditor harus profesional yaitu bertanggung jawab melaksanakan tugasnya dengan tekun dan seksama. Disamping itu, auditor harus memiliki kecermatan mengenai kelengkapan dokumentasi audit serta tidak ceroboh.

 

Standar pekerjaan lapangan menyangkut pengumpulan bukti dan aktivitas lain sebagai berikut:

Perencanaan dan Pengawasan yang Memadai

Standar yang pertama mensyaratkan bahwa audit direncanakan secara layak untuk memastikan audit itu memadai dan para asisten diawasi sebagaimana mestinya. Pengawasan sangat penting dalam auditing karena sebagian besar pekerjaan lapangan dilakukan oleh anggota staf yang kurang berpengalaman.

Memahami Entitas dan Lingkungannya, termasuk Pengendalian Internal

Untuk melakukan audit secara memadai, auditor harus memahami bisnis dan industri klien sehingga auditor bisa mengidentifikasi risiko bisnis yang signifikan dihadapi klien dan risiko salah saji yang material dalam laporan keuangan.

Salah satu konsep dalam praktik auditing adalah pentingnya sistem pengendalian internal untuk mengurangi risiko bisnis klien, menjaga aktiva dan catatan, serta menghasilkan informasi keuangan yang andal. Semakin baik sistem pengendalian internal, semakin sedikit bukti audit yang harus dikumpulkan.

Bukti yang Mencukupi dan Tepat

 

Gambar 2-1 Ikhtisar Standar Auditing yang Berlaku Umum

 

clip_image001 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.